PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Sebelum lebih dalam lagi membahas tentang pancasila sebagai ideologi negara. Sebaiknya kita lebih dahulu tau apa itu ideologi. Ideologi berasal dari kata idea yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan dan paham.
Ideologi yang semula berarti gagasan, ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atau sekelompok orang menjadi suatu pegangan hidup. Ideologi disebut juga sebagai identitas dari sebuah negara. Karena ideologi sebenarnya memiliki fungsi yang sangat penting untuk sebuah negara, dimana ideologi digunakan sebagai sebuah hal yang memperkuat identitas sebuah masyarakat negara.
Ideologi memiliki kedudukan yang sentral bagi setiap bangsa. Hal tersebut disebabkan ideologi peranannya mencakup berbagai hal dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mencapai tujuannya. Ideologi juga memiliki peranan sebagai pemersatu bangsa. Karena pada dasarnya tiap bangsa di dunia memiliki keberagaman suku, bahasa, adat, budaya, dan agama.
Ideologi menurut Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Yang di maksud ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri dari tuntunan-tuntunan konkret dan operasional yang keras yang diajukan dengan mutlak. Sedangkan ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Berarti dapat disimpulkan bahwa ideologi merupakan hasil pemikiran yang isinya mencakup nilai-nilai tertentu demi mencapai sebuah tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Indonesia juga mempunyai sebuah ideologi yaitu ideologi pancasila. Pancasila dijadikan pedoman oleh masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila menjadi landasan masyarakat dalam bersosialisasi, kehidupan beragama, hak asasi manusia, dan bekerja sama.
Pancasila sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, yaitu sebagai jiwa bangsa Indonesia, sebagai ciri dari pribadi bangsa Indonesia, sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar negara, sebagai sumber dari dari segala hukum, sebagai perjanjian yang luhur ketika negara Indonesia didirikan, sebagai tujuan atau cita-cita bangsa.
Arti Pancasila sebagai ideologi negara secara lebih luas adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Visi tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai ketuhanan dapat diimplementasikan dengan menghargai setiap umat beragama di Indonesia. Setiap rakyat di Indonesia memiliki agama yang berbeda-beda, sehingga setiap rakyat haruslah menghargai perbedaan yang ada sebagai bentuk dari implementasi nilai ketuhanan. Nilai kemanusiaan dapat dipraktekan dengan tindakan tidak melakukan diskriminasi terhadap suku lain yang terdapat di Indonesia. Nilai persatuan dapat dipraktikkan dengan menunjukkan sikap cinta terhadap tanah air Indonesia. Nilai kerakyatan dapat dipraktikkan dengan tindakan menghargai pendapat orang lain ketika mengemukakan pendapat. Nilai keadilan dapat dipraktikan dengan menjaga hak dan kewajiban dari setiap rakyat. Uraian tersebut hanyalah sebagian kecil dari praktik nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan masih ada banyak hal yang dapat dilakukan dalam usaha melestarikan nilai nilai Pancasila di Negara Indonesia ini.
Ideologi negara sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada peskripsi moral. Sebagai contoh, kasus narkoba yang merebak dikalangan generasi muda. Kenapa mereka melakukan hal-hal tersebut seperti mengonsumsi obat obatan terlarang serta melakukan pergaulan bebas. Bukankah justru mereka sebagai generasi muda yang semestinya menjadi pandangan bagaimana bangsa ini kedepannya. Apa yang yang menyebabkan mereka sehinga melakukan perbuatan yang menyeleweng tersebut. Apakah mereka tidak sadar akan adanya moral ideologis. Hal seperti inilah yang seharusnya dapat menyadarkan kita untuk saling mengingatkan bahwa betapa pentinganya norma-norma penuntun yang jelas, baik dalam bentuk persuasif, imbauan maupun penjabaran nilai-nilai pancasila kedalam produk hukum yang memberikan rambu yang jelas dan hukuman yang setimpal bagi pelanggarnya. Kesadaran moral ideologis juga penting keberadaannya dalam diri kita. Semua hal-hal baik memang sepatutnya kita mulai dari diri sendiri. Jika dari diri sendiri saja kita berat melakukannya, lantas bagaimana kita bisa menerapkan hal tersebut dalam kehidupan bernegara.
Dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya ideologi bagi suatu negara. Tanpa adanya ideologi mungkin suatu negara tidak akan memiliki arah tujuan yang jelas. Kesadaran akan adanya ideologi bagi seluruh warga negara juga sangat penting. Terutama kesadaran pribadi. Kalau tidak kita mulai dari diri sendiri, lalu dari mana lagi.
Komentar
Posting Komentar